Pencairan Dana Desa 2016 Terhambat Regulasi

by -64 Views

RUTENG, SUARAFLORES.CO — Pencairan dana desa tahap awal tahun 2016 belum dimulai. Pencairan terhambat karena regulasi  berubah-ubah.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Manggarai, Th. Yos Nono, S.Sos, Senin (12/4/2016), mengatakan hal ini saat ditemui Suaraflores.co.

“Pencairan dana desa tahun 2016 belum karena alasan regulasi berubah-ubah. Regulasi tersebut mendasari pencairan dana untuk desa terutama regulasi tentang cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa berubah-ubah. Dan, itu harus ditindaklanjuti dengan Perbup. Kami akan menggelar bimtek pada waktu dekat,” kata Kaban Yos.

Untuk belanja desa, lanjut dia, belum bisa karena penetapan APBD-des belum dilakukan dengan demikian perangkat desa belum bisa menerima gaji. Ini model tahun 2015.

Sedangkan terkait pemekaran desa baru di Kabupaten Manggarai belum dilakukan. Hal itu, kata dia, dipengaruhi oleh regulasi penataan desa terutama Permennya belum ada sebagai tindak lanjut UU No.6 dalam bentuk Permen yang juga belum dikeluarkan saat ini. (Melky Pantur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *