SUARAFLORES.NET – Kunjungan kerja Panitia Pengawas Pekerja Migran Indonesia DPR RI pada tanggal 24-25 Januari 2019 ke NTT Provinsi Darurat Human Trafficking diharapkan sungguh-sungguh memberikan solusi bagi NTT. Kehadiran panitia harus mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) agar tegas dan memberikan efek jera kepada Pelaku dan Auktor Intelektualis Tindak Pidana Perdagangan Orang NTT.
Harapan ini disampaikan oleh Gabriel Goa selaku Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia kepada SuaraFlores.Net, Rabu (23/1/2018).
Gabriel mengharapkan agar panitia menunjukkan keseriusan mendukung optimalisasi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) agar melayani Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) NTT secara profesional. Diantaranya, di Tambolaka untuk layani CPMI asal Pulau Sumba; LTSA di Kupang dan Kabupaten Kupang untuk layani CPMI asal Pulau Timor, Semau, Rote Ndao.dan Sabu Raijua serta LTSA di Maumere untuk layani CPMI asal Flores, Palue, Solor, Adonara, Lembata dan Alor.
Baca juga: Jenazah TKI Asal NTT Bertambah Lagi Diakhir Tahun 2018
Baca juga: Jimi Sianto Tantang Jokowi Tembak Mati Calo TKI
Baca juga: Ayah Yufrinda Selan: Anak saya dibelah-belah seperti babi guling
Panitia, lanjut dia, juga diharapkan berkomunikasi yang intens dengan pemerintah pusat untuk membangun BLK Standar Nasional/Internasional di Tambolaka, Kupang dan Maumere. Pemerintah diminta segera mendata PMI Prosedural dan Non Prosedural asal Indonesia dan NTT di Luar Negeri. Pemerintah harus memperkuat Desa Migran Produktif dan Balai Latihan Kerja Komunitas.
“NTT ini masuk kategori darurat human trafficking. Banyak persoalan human trafficking belum dapat diselesaikan secara serius. Saya mengharapkan kehadiran panitia pengawas pekerja migran Indonesia sungguh-sungguh bekerja secara serius selama berada di NTT,” tegas Gabriel yang juga Koordinator Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (POKJA MPM) ini (23/1/2018). (sfn02).