SUARAFLORES.NET-Persaingan dalam menjalankan sebuah usaha merupakan hal positif dan membangun bagi setiap orang yang menjalani usaha. Persaingan yang sehat harus mendorong para pengusaha, membangun usahanya yang sehat, maju dan kuat. Persaingan yang sehat harus didasari regulasi sebagai pengawasan atas keberadaan usaha dan pendistribusian barang.
Seorang pengusaha besar di Flores kepada suaraflores.com menjelaskan, banyaknya pengusaha yang ada di Flores dan NTT, harus menunjukan sikap persaingan yang sehat. Bahwa persaingan yang sehat harus ditunjukan berdasarkan kualitas barang yang dipasarkan dari seorang pengusaha kepada pengusaha yang lain dan masyarakat pembeli. Terbuka yang dimaksudkan adalah seorang pengusaha tidak boleh menjual barang-barang dengan harga yang lebih murah atau jauh dibawa dari harga belanja pengusaha lain.
Dicontohkan, bahwa seorang pengusaha mengeluh bahkan stress, karena melihat usahanya yang nyaris macet. Ia terlihat bingung dan kehabisan cara agar usaha yang ia jalankan puluhan tahun ini dapat sehat kembali. Berbagai cara sudah ia lakukan dengan membangun diskusi dengan pengusaha-pengusaha yang ia percaya.
Ditemukan, bahwa semakin banyak usaha yang tumbuh subur di daerah. Ada pengusaha lokal, ada juga pengusaha dari luar daerah yang mengadu nasib di daerah. Di sisi lain, bersama teman-teman wirusahanya, ia menemukan kurangnya pengawasan pemerintah dalam melakukan pengawasan berdasarkan regulasi.
Dijelaskan, bahwa semakin banyak pengusaha, sesungguhnya sangat baik di sebuah daerah yang sedang berkembangan dengan jumlah penduduk yang terus meningkat. Akan tetapi, banyaknya pengusaha yang datang dari luar, tidak boleh menjadi bom pemusna atau penghancur bagi para pengusaha lokal yang kehidupannya berwiraswasta.
“Kita berharap, pengusaha yang membeli barang-barang pada satu agen atau satu tempat yang sama, tidak menjual murah dari harga beli. Kami menemui pengusaha yang menjual barang-barang dengan harga yang jauh lebih murah. Padahal, kalau kita hitung, tidak ada keuntungan. Untuk apa seseorang menjalankan usaha, jika tidak ada keuntungan. Ini melumpuhkan usaha kami. Apa korelasi agen dan pengusaha tersebut. Bagi kami, ini merupakan cara untuk menghancurkan pengusaha-pengusaha lokal” kata DN, seorang pengusaha yang sudah puluhan tahun berwirausaha di Flores.
Ia berharap, agar pemerintah lebih tegas dalam menegakan aturan dan melakukan pengawasan. Menurut pengusaha asal Kabupaten Ende ini, bahwa langkah pemerintah melakukan pengawasan dengan turun memeriksa (sidak,red) tempat-tempat usaha di daerah, merupakan salah satu cara yang tepat. Bahwa melalui langkah tersebut dapat diteksi kualitas barang yang dijual kepada masyarakat.
Ia mengusulkan agar tindakan sidak juga dapat dilakukan setiap bongkar muat barang di pelabuhan. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi peredaran barang-barang yang tidak berkualitas atau kadaluarsa. Jika ini dibiarkan, maka berdampak buruk bagi para pengusaha lain dan masyarakat yang mengkonsumsinya.
“Kami merasa aneh saja. Masa ada pengusaha yang menjual barang dengan harga yang lebih murah dari harga beli atau sama dengan harga beli. Kita belanja pada tempat yang sama, tapi kok ada yang jual sangat murah. Hampir semua jenis barang dijual murah. Kalau saja mereka membeli barang dari luar NTT atau di Pulau Jawa, kita juga punya jaringan, tapi harganya tidak jauh berbeda. Kami menduga ada konspirasi politik ekonomi antara pengusaha dan agen dalam kasus ini”.
“Kami mengharapkan agar pemerintah dapat menegakan aturan, melakukan pengawasan serius dan rutin sampai ditingkat pembongkaran barang atau tidak hanya di kios-kios atau pun toko-toko. Jika ini dibiarkan, maka akan ada banyak masyarakat nganggur yang berdampak pada lemahnya pendapatan masyarakat pengusaha bahkan pailit. Ada indikasi-indikasi lain dengan misi tertentu dan penting sekali untuk disikapi pemerintah” katanya pada Desember 2017 lalu. (sfn02).