Provinsi Flores, Jalan Mempercepat Kesejahteraan Rakyat Flores

by -119 Views

Oleh: Drs. GF. Didinong Say*

Kronologi Sejarah

Pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia 1946 -1949, tepatnya di sebuah pemondokan di kawasan Tegalpanggung, Jokyakarta,  beberapa pemuda asal Flores yang putus sekolah akibat perang sering datang berkumpul dan berdiskusi di situ. Topik utama diskusi adalah tentang opsi keberpihakan mereka dalam pergolakan antara Republik Indonesia yang baru diproklamirkan oleh Soekarno melawan Kolonial Belanda yang ingin kembali berkuasa setelah kekalahan Jepang di Perang Dunia II 1945.

Menurut kisah Silvester Fernandez, salah seorang pelaku sejarah, eks pelajar Sekolah Guru Muntilan bersama Frans Seda, Alex Rumambi, Yos Sudarso, Slamet Riyadi dan lain lain, gagasan awal provinsi Flores sesungguhnya sudah muncul dalam bentuk ‘candaan’ saat berdiskusi di Tegalpanggung di masa itu.  Bahwa seandainya Indonesia benar benar sudah lepas dari cengkeraman Belanda maka mereka yang memilih untuk berjuang demi kemerdekaan republik nanti akan jadi gubernur, bupati, dan lain lain jabatan politik di wilayah Flores.

Belakangan, gagasan tersebut pudar setelah kelompok pemuda pelajar Flores di Jogyakarta itu bergabung dengan pemuda pelajar asal Timor Rote Sabu dan Sumba dalam kesatuan  Lasykar Soenda Ketjil bersama Herman Johannes, El Tari, Ishak Tibuluji, Amos Pah, Jos Kodiowa dan lain lain. Justru kemudian yang semakin menguat adalah kesepakatan tentang kesatuan  “anak Timor” yaitu suatu ungkapan identitas  asal usul pemuda pelajar asal Flores Sumba Timor Sabu Rote, Lembata Alor di tanah perantauan di masa lalu.

Tahun 1958, Negara melakukan pemekaran wilayah administrasi provinsi Soenda Ketjil menjadi 3 provinsi yaitu : Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pembentukan Provinsi Nusa Tenggara Timur  ternyata tidak mendapat resistensi dari para elite dan stakeholder Flores dasa itu. Bahkan Frans Sales Lega, salah satu pemimpin masyarakat Flores saat itu yang baru saja memenangkan secara mutlak Partai Katolik di Flores dalam Pemilu 1955, secara kondusif dan legowo mendorong agar ibukota provinsi NTT tetap bertempat di Kupang Timor sebagaimana tata administratif pemerintahan kawasan itu di masa kolonial Belanda. Visinya agar marwah dan martabat serta semangat kesatuan persatuan ‘anak Timor’ tetap terjaga.

Sekitar 1980 an gagasan provinsi Flores muncul lagi digawangi oleh Ignas da Cunha dkk di Flores maupun Anton Tifaona dkk di Jakarta. Karakteristik sosial budaya dan religius masyarakat Flores  kiranya menjadi argumen utama gagasan  provinsi Flores saat itu. Namun gagasan ini nampak mati suri karena kurang mendapat dukungan publik maupun pemerintah pusat.

Selanjutnya terjadi pasang surut  tentang perlunya pemekaran Provinsi Flores. Kadang gagasan ini muncul sebagai isu politik menjelang pemilu untuk kepentingan mobilisasi sesaat. Setelah pemilu wacana itu tenggelam lagi. Paling mutakhir, isu provinsi Flores naik daun ketika Marianus Sae Bupati Ngada dan beberapa bupati di Flores mulai berwacana bersama tentang hal tersebut. Konon gerakan ini terganjal oleh beberapa faktor seperti perselisihan di antara aktivis provinsi Flores dan publik Flores pada umumnya tentang letak ibukota provinsi, Masalah hukum Marianus Sae, serta kebijakan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di era SBY.

Rentang kendali, Fiskal, dan Moratorium

Tujuan utama dari suatu pemekaran DOB adalah rentang kendali dan optimalisasi pelayanan  pemerintah. Kebijakan pemekaran dalam konteks otonomi daerah adalah keputusan politik dengan memperhatikan kajian kelayakan akademik dan kemampuan fiskal negara. Menjelang akhir masa kekuasaan SBY, 2014  dibuat “policy” moratorium atas keran  pemekaran DOB. Ditengarahi bahwa desakan pembentukan DOB sarat kepentingan politis, menafikan kajian akademik, serta tak didukung oleh kondisi fiskal negara. Di samping itu, fakta kegagalan pembangunan di kebanyakan DOB ikut menyebabkan munculnya moratorium.

Kesatuan Emosional

Dalam konteks cita cita proklamasi, pembentukan DOB untuk kepentingan rentang kendali, pelayanan publik serta  otonomi daerah merupakan suatu keniscayaan, cepat atau lambat. Di antara berbagai syarat dan prasyarat pendukung aspirasi pembentukan  DOB selalu terungkap eksplisit maupun implisit tentang kesatuan emosional dari masyarakat stakeholder di wilayah yang bersangkutan.  Kedekatan wilayah dan kemiripan ternyata primordial saja  tidak cukup  untuk ‘urusan politik’. Kesatuan aspirasi mutlak membutuhkan kesatuan emosional.  Sampai dengan hari ini, lebih mudah menemukan ‘orang Flores’ di tanah perantauan daripada di Flores dan sekitarnya. Berbagai pihak dan kalangan di Flores harus mampu melepaskan diri dari ego sektoral dan sekat sekat kepentingan kewilayahan. Dengan demikian untuk dapat mewujudkan terbentuknya DOB  Provinsi Flores, maka kampanye  kesatuan emosional orang Flores adalah PR imperatif bagi para aktivis dan pendukung gagasan Provinsi Flores tersebut.

Jalan Menuju Kesejahteraan 

Dengan terbentuknya Provinsi Flores yang didasari oleh kesatuan emosional  ‘orang Flores maka jalan menuju kesejahteraan bersama rakyat Flores dari Alor hingga Labuhan Bajo akan terbuka lebar.  Strategi dan pola pengembangan dan pembangunan akan lebih mudah dilakukan dalam konsep kawasan atau terotori. Bali dan Batam mengalami akselerasi karena otonomi dalam konsep kawasan.

*Penulis: Pemerhati Masalah Sosial Budaya NTT, Tinggal di Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *