LARANTUKA, SUARAFLORES.NET,–Aktivis Gerakan Anti Korupsi (GERTAK) Flotim mendatangi Kantor DPRD Flores Timur (Flotim), Kamis (31/1/2019). Bersama warga dan sejumlah tokoh gerakan anti korupsi, mereka menolak keras pembangunan gedung kantor DPRD baru oleh Bupati-Wakil Bupati, Anton Hadjon-Agust Boli dan DPRD Flotim yang dinakodai Ketua Yoseph Sani Bethan dan Dua Wakil Ketua yakni Matias Werong Enay serta Robertus Rebon Kreta.
Dalam dialog dengan para anggota DPRD FLotim, mereka mengeritik keras dan menolak proyek pembangunan Gedung DPRD Flotim di Waibalun senilai Rp34 M karena melanggar Perda Flotim No.7 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Kawasan Kota Larantuka tahun 2012-2032.
Ketua Yoseph Sani Bethan, ketika menerima aspirasi Aktivis Anti Korupsi Flores Timur mengatakan pihaknya sangat menghargai apa yang disampaikan. Dia berjanji akan menyampaikan kepada pemerintah terkait proyek gedung DPRD di Waibalun.
“Iya, kami menghargai apa yang sudah disampaikan. Kami akan sampaikan kepada pemerintah. Pada prinsipnya, kami mengikuti semua proses yang sedang berjalan, jikalau dikemudian hari ada hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum bisa dikomunikasikan lagi,”ujarnya
Sikap Yoseph Sani Bethan ini, bertolak belakang dengan Wakil Ketua DPRD Matias Werong Enay, yang juga Partai Gerindra Flotim. Matias Enay secara tegas dan terbuka menyatakan menolak proyek gedung baru DPRD di Waibalun. Sementara itu, Fraksi Partai NasDem melalui Antonius Lebu Maran juga bersikap tegas menolak pembangunan Gedung DPRD Flotim di Waibalun.
Sikap yang sama juga disampaikan Fraksi NasDem. Bahkan, NasDem mendorong segera bentuk Pansus untuk proyek-proyek bermasalah di Flotim yang berpotensi korupsi. Sedangkan, Kanis Soge, Aktivis Gertak Flotim meminta DPRD Flotim supaya tegas tolak proyek pembangunan Gedung DPRD di Waibalun dan tidak boleh membuat pertimbangan lain.
“Saya minta DPRD cepat bertindak buat keputusan tolak proyek gedung DPRD di Waibalun. Itu hanya buang-buang uang negara dan bukan kebutuhan,”seloroh Kanis Soge, keras.
Pantauan Suara Flores.Net, sejumlah aktivis yang turun ke jalan hari itu antara lainnya, Mantan Anggota Dewan Flotim, Bactiar Lamawuran, Paulus Tado Kedang, Pensiunan Polwan, Maria Sarina Romakia, Ica Lamapaha, Vero Lamahoda, Benta Da Silva, Aktivis Gertak Flotim Kanis Soge, Roberth Ledor, dan aktivis Gertak Flotim dan Lembata lainnya. Ketua DPRD Flotim, Yoseph Sani Bethan saat itu mengapresiasi sikap kritis para aktivis.
Aksi demo yang berlangsung dalam pengawalan ketat Aparat Polres Flotim itu berjalan tertib dan seru. Sayangnya, sebagian besar Anggota Dewan tidak hadir. Hanya 5 Anggota dan 3 Pimpinan DPRD Flotim yang menerima serta berdialog dengan para demonstran.
Diberitakan sebelumnya, Aktivis Anti Korupsi Flotim, Peren Lamanepa,S.Fil dan Maria Sarina Romakia menyatakan dengan tegas menolak, pembangunan gedung baru DPRD Flotim senilai Rp43 Miliar karena dinilai menabrak Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Larantuka Tahun 2012-2032. Mereka juga mendesak Bupati Flotim, Anton Gege Hayon untuk segera membatalkan proyek tersebut, meskipun proyek tersebut sudah melalui tender yang dimenangkan PT. Batu Besiyang bermarkas di Kota Kupang. (Roberth/SFN)