SUARAFLORES.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka akan menggelar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) untuk 10 TPS, Kamis (27/4/2019). Hal itu dilakukan oleh KPU berdasarkan rekomendasi pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka setelah merangkum sejumlah kasus. Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan PSU dan PSL maka pihak Komisioner KPU Kabupaten Sikka akan terjun langsung ke 10 titik atau TPS.
“Kami lima orang sudah bagi tugas dan nanti menyebar di 10 TPS. Hal ini kami lakukan agar tidak ada lagi kesalahan-kesalahan teknis yang terjadi di tingkat KPPS,” ujar Herimanto, Juru Bicara KPU Kabupaten Sikka saat di temui SuaraFlores.Net di ruang kerjanya, Kamis (25/4/2019).
Herimanto menjelaskan, PSU dilaksanakan karena ada kesalahan teknis yang dilakukan di tingkat KPPS yakni pendaftaran warga pemilih yang memilih menggunakan E-KTP tanpa A5. Para pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS namun diakomodir untuk memberikan hak suaranya. Sedangkan untuk PSL dilaksanakan khusus untuk pemilihan DPR RI karena pada pemilihan 17 April lalu tiga TPS yakni TPS 1,2 dan 3 Nangahale Kecamatan Talibura tidak ada Surat Suara DPR RI dan dua TPS yakni TPS 4 dan TPS 5 Lewomada kekurangan surat suara DPR RI.
“Semua TPS PSU memiliki persoalan yang sama yakni pemilih yang menggunakan E-KTP dan tidak terdaftar dalam DPT diakomodir dan memberikan hak suaranya. Sedangkan di wilayah Talibura petugas sulit akses informasi dan akses transportasi pun buruk ,” ujarnya.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Sabu Raijua Terbengkalai, Rakyat Rindu Jamahan Tangan Jokowi
Dia mengatakan, berdasarkan data yang diterima, warga yang menggunakan E-TKP dan tidak terdaftar dalam DPT di TPS pada pemilu serentak 17 April lalu yakni TPS 5 Watuliwung 1 orang, TPS 5 Tanah Duen 5 orang, TPS 5 Watumilok 6 orang, TPS 10 Kota Baru 16 orang, TPS 2 Nita 17 orang.
Herimanto mengatakan, pelaksanaan PSU akan diikuti 1.166 pemilih yang terdaftar pada DPT, sedangkan PSL diikuti 642 pemilih. Dirincikannya, untuk TPS 10 Kota Baru 229 DPT, TPS 5 Watuliwung 239 DPT, TPS 5 Watumilok 248 DPT, TPS 5 Tanah Duen 250 DPT dan, TPS 2 Nita 200 DPT.
“Prinsipnya ketika ada rekomendasi dari Bawaslu kita harus melaksanakan pemilihan ulang dan pemilihan lanjutan. Itu diatur dalam Undang-Undang dan PKPU,” jelasnya.
Baca juga: Tak Dukung Caleg Jagoan Pemilik Tanah, 4 Rumah Warga Digusur
Baca juga: Tak Paham Perhitungan Perolehan Kursi, Caleg Bisa Gila, Mengapa?
Terkait persiapan, lanjut Herimanto, logistik pemilu sudah dikirim ke Maumere. Pada H-1 semua logistik dipastikan sampai ke semua titik termasuk penyebaran undangan coblos bagi pemilih di setiap TPS.
“Logistik pemilu sudah berada di Kupang. Kami pastikan besok (hari ini,red) tiba di Maumere dan langsung droping ke semua TPS termasuk undangan untuk memilih kita sudah serahkan kepada KPPS. Ini berdasarkan informasi dari KPU NTT,” ujarnya.
Kepada SuaraFlores.Net, ia mengharapkan partisipasi dan kesediaan pemilih untuk datang ke TPS memberikan suara berdasarkan suara hati.
“Harapan kami pemilihan ulang dan pemilihan lanjutan ini tidak ada lagi kesalahan dan dapat berlangsung aman dan damai,” harapnya. (sfn02).