RUTENG, SUARAFLORES.NET – Aksi penebangan sejumlah pohon cengkeh oleh PLN di kabupaten Manggarai menuai protes dari warga. Warga menilai aksi tersebut sebagai bentuk penyerobotan. Warga lalu melaporkan aksi tersebut kepada wakil rakyat di kantor DPRD Kabupaten Manggarai.
Informasi yang diperoleh media, penebangan itu dilakukan PLN dengan tujuan penyambungan jaringan listrik. Namun warga marah karena aksi tersebut dilakukan PLN tanpa ada informasi resmi, apalagi menebang tanaman-tanaman yang mendorong peningkatkan penghasilan.
Data yang dihimpun media, sejumlah tanaman perdagangan yang ditebang PLN yaitu 12 pohon cengkeh yang sudah berbuah, durian 1 pohon, mangga 2 pohon dan advokat 1 pohon serta ampupu 1 pohon.
Baca juga: Brasil Tak Akan Juara Piala Dunia 2018, Mengapa?
Salah seorang korban di Dusun Redo, Desa Urang yang tak mau menyebutkan namanya mengklaim apa yang dilakukan oleh pihak PLN murni penyerobotan. Pada saat dilakukan penyerobotan, pihak PLN malah mengikutsertakan pihak kejaksaan dan kepolisian.
“Ada apa mereka hadir di sana. Mereka tidak pernah menginformasikan kepada kami,” demikian protes sumber terpercaya.
Semua tanaman perdagangan tersebut berada di atas lahan Yoseph Tote Gelisan. Ukuran lahannya berkisar 25 x 250 meter.
Menindaklanjuti aksi penyerobotan tersebut, warga mengadu ke DPRD Kabupaten Manggarai, Senin (2/7/2018). Warga diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Paulus Peos, SP didampingi oleh dua anggota dewan dari Komisi C, Ebert Ganggut, ST dan Paulus So, SE. Merespon laporan tersebut, DPRD akan memanggil pihak terkait pada 4 Juli 2018. (Melky)