MAUMERE, SUARAFLORES.CO-Sampan milik Yohanes Toi Raja alias Yanto, Warga Dusun Nanghaledoi, Desa Wairbeler, Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka, diduga dicuri oleh Ali Wardana. Anehnya, pihak Polsek Waigete langsung menahan Yanto setelah menerima laporan dari Wardana, Selasa/12/04/2016.
Informasi ini disampaikan Yanto bersama keluarga Yustina Yusmiani (39) mendatangi SuaraFlores.Co, Jumad/29/04/2016) di Maumere. Yanto mengaku dia ditahan selama 9 hari terhitung tanggal (12/04) sampai (19/4/2016) di Polsek Waigete.
Kepada SuaraFlores.Co, Yanto mengatakan, ia ditahan setelah ada laporan polisi dari Ali Wardana bersama keluarga Almentus (Kasie Trantib Desa Wairbeler). Laporan polisi ini terjadi ketika dirinya memukul Wardana menggunakan alat dayung sampan di Pantai Nangahaledoi, (12/4) malam. Hal itu dilakukan Yanto karena Wardana berupaya mencuri sampan miliknya.
“Saya pukul karena dia mengambil sampan saya tanpa sepengetahuan saya. Saya sudah beritahu dia berulangkali tapi dia tetap mengambilnya. Saya mau supaya dia sadar dan tak mengulangi kejadian ini tapi dia tak peduli. Dia melakukan ini setiap kali saya hendak melaut,” tutur Yanto.
Hal ini, terang Yanto, dilakukan Wardana sebanyak tiga kali. Pertama pada bulan Juni 2015. Wardana mengambil sampan dan berangkat ke tengah laut. Sampan tersebut ditemukan di tengah laut oleh Unce, warga setempat yang hendak mencari ikan. Ketika itu Yanto pun hendak mencari ikan.
Kejadian kedua, dilakukan oleh Wardana pada Februari 2016 ketika sampan tersebut diparkir di Pantai Nangahaledoi. Yanto yang hendak turun melaut untuk memancing tak lagi menemui sampannya. Penasaran atas kejadian ini, dirinya terus menunggu di lokasi. Kurang lebih pukul 23:00 wita, Wardana datang menggunakan sampannya.
“Saya bilang ke dia bahwa barang yang ada di sini pasti ada pemiliknya, kalau mau pakai tolong beritahu pemiliknya. Saya juga menyampaikan informasi ini ke istrinya. Wardana berjanji akan memberitahu jika hendak menggunakan sampan tersebut,” tutur pria dua orang anak ini.
Kejadian ketiga, pada Selasa (12/04) lalu. Cerita hampir sama bahwa Yanto hendak turun melaut untuk memancing. Timbul amarah ketika lagi-lagi tak menemui sampan miliknya. Dua jam menunggu, tiba-tiba ada perahu yang melintas kurang lebih 20 an meter dari pinggir pantai. Sinar bulan cukup terang sehingga Yanto dapat mendeteksi kalau sampan yang melintas di depannya adalah miliknya.
“Tolong antar sampan cepat, saya mau turun mancing. Dia lalu ke pantai dan saya lansung memukulinya dengan alat dayung sampan sebanyak 3 kali. Istrinya pun menyuru saya memukuli suaminya karena sudah berulangkali ditegur tapi tak dituruti” katanya.
Yanto akhirnya membatalkan agenda turun mancing malam itu. Dia lalu pulang ke rumah dan kemudian dijemput 4 anggota polisi pada pukul 12:00 wita. Dia dijemput setelah polisi menerima laporan pada pukul 21:00 wita.
“Waktu itu ada 4 orang anggota Polsek yaitu Gusti, Peres, Harsen dan Denny datang menjemput saya di rumah. Selama seminggu ditahan, saya disuru potong (sensor,red) mangga, jati, asam, masak makan babi, panjat pohon kepala. Saya kemudian keluar setelah dibantu Ipar yang kebetulan datang urus kasus penganiayan. Hingga pulang ke rumah saya tidak dimintai keterangan oleh petugas polisi,” kata Yanto.
Kapolsek Waigete, Iptu Emanuel K, kepada SuaraFlores.Co mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan baik dari pihak Ali Wardana sebagai korban penganiayaan yang dilakukan oleh Yanto maupun sebaliknya kasus pencurian yang dilakukan oleh Ali yang dilaporkan oleh Yanto.
“Kami tetap melanjutkan proses hukum kasus ini dan saat ini masih dalam tahapan penyelidikan” katanya melalui pesan singkat, (29/4)malam. (M-16/SF).