Setelah Laporkan Ustaz Abdul Somad, PMKRI Gelar Aksi di Kantor Polisi

by -71 Views
Suara Flores

SUARAFLORES.NET – Pada Sabtu sore (17/8/2019), ada dua organisasi massa di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere telah membuat laporan polisi atas dugaan penistaan salib dan patung oleh Ustaz Abdul Somad (UAS). Forkoma dan PMKRI pun mengantongi video ceramah Ustaz Abdul Somad yang kini tersebar luas di media sosial.  

Setelah membuat laporan polisi tersebut, dua organisasi massa Katolitk itu menggelar Konferensi Pers di Margasiswa, Kelurahan Kota Baru, Kota Maumere, Kabupaten Sikka. Dalam kesempatan itu, Forkoma dan PMKRI meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Ustaz Abdul Somad. Polisi diminta dapat menindaklanjuti laporan polisi yang sudah dilakukan.

Bagi Forkoma dan PMKRI, pernyataan Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya telah meresahkan warga kristiani di seluruh dunia. Seperti disampaikan oleh Siflan Angi, salah satu Alumni PMKRI Cabang Maumere bahwa mestinya pernyataan-pernyataan sebagaimana dalam video ceramah itu, tidak diucapkan oleh Ustad Abdul Somad.

“Yang kita tahu, Ustad adalah orang-orang yang menyejukan sesama umatnya. Orang-orang yang memberi teladan bagi umat dan sesama. Kalau yang dilakukan oleh Abdul Somad sesungguhnya bukan Ustad. Itu adalah teroris keimanan yang meresakan. Jadi kami minta agar yang bersangkutan ditangkap dan diproses hukum,” ujar Siflan.

Alumni PMKRI lain, Galdimus Edisius Dore mengatakan bahwa pernyataan oknum tersebut sesungguhnya telah menodai nilai toleransi yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, cerama Ustaz Abdul sesungguhnya tidak hanya melukai umat Katolik dan Protestan saja, melainkan seluruh rakyat Indonesia yang sejak dulu bersama-sama menjaga dan merawat keharmonisan dan toleransi.

Baca juga; Eks Anggota BIN Asal Nagekeo Meninggal Dunia pada Usia 74 Tahun

Baca juga; Kemendagri Gerakan Pemda Prioritaskan SDM Unggul

Mencermati kondisi itu, lanjutnya, Forkoma dan PMKRI terus mendorong pihak kepolisian agar segera proses hukum oknum tersebut. Edy menyakini bahwa langkah proses hukum yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian didukung penuh seluruh rakyat Indonesia. Karena rakyat Indonesia yang hidup berdampingan, saling menghargai satu sama lain.

“Solusinya adalah tangkap dan proses hukum,” tandas Edy di Margasiswa PMKRI Cabang Maumere.  

Setelah membuat laporan polisi tersebut, Forkoma dan PMKRI tidak tinggal diam. Mereka terus mengkonfirmasi polisi untuk meminta surat laporan sebagai bukti bahwa laporan mereka sudah diterima secara resmi. Namun demikian, hinggal Minggu malam atau malam Senin, PMKRI belum mendapatkan surat tersebut.

PMKRI kemudian mendatangi Mapolres Sikka untuk mengantar surat pemberitahuan atau ijin aksi damai. Pada Senin, 19 Agustus 2019, PMKRI Cabang Maumere menggelar aksi di Jalan Ahmad Yani atau di depan Polres Sikka. Dalam orasi, PMKRI meminta Kapolres Sikka, AKBP. Rickson Situmorang menemui aksi massa yang ada di badan Jalan Ahmad Yani.

Sambil menunggu kehadiran Kapolres Sikka, para aksi massa kemudian melakukan aksi bakar-bakar ban. Aksi itu sempat membuat macet ruas jalan Negara itu. Selain padatnya kendaraan, aksi tersebut ditonton ratusan warga sekitar.

Kapolres Sikka, AKBP, Rickson Situmorang kemudian menemui PMKRI. Kepada PMKRI, Rickson mengatakan pihaknya akan memberikan bukti penerimaan laporan polisi dan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Nanti habis ini teman-teman PMKRI pulang dulu. Jaga ketertiban lalulintas dan jaga diri masing-masing. Sebentar lagi ada kegiatan karnaval. Kita harus kawal,” ujar Rickson. (sfn02).