SUARAFLORES.NET-Pemerintah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjalin kerjasama di bidang ketenagakerjaan. Kerjasama itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MOU) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Asal Kabupaten Sikka di Kabupaten Kutai Barat.
MOU tersebut ditandatangani Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos, M. Si dan Bupati Kutai Barat F.X. Yapan , SH di Gedung Serba Guna Kompleks Kantor Bupati Kutai Barat, Sendawar, Kamis (15/5/2019). Pelaksanaan kerjasama ini disaksikan Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago, SE, Ketua Komisi III DPRD Sikka Alfridus Melanus Aeng, SH dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil, Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan, SE dan Sekda Kutai Barat Drs. Yacob Tullur, MM.
MOU bernomor 6/HK/MOU/2019 dan 130/HK.TU.P/V/2019 itu terdiri atas beberapa pasal. Pasal 1 menyebutkan bahwa tujuan Nota Kesepahaman itu adalah: (1) melindungi tenaga kerja asal Kabupaten Sikka dari perdagangan orang (human trafficking); (2) menertibkan administrasi tenaga kerja asal Kabupaten Sikka; (3) menertibkan prosedur perekrutan tenaga kerja asal Kabupaten Sikka berdasarkan perundang-undangan yang berlaku; dan (4) memberikan jaminan pelayanan kesehatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja asal Kabupaten Sikka.
Sebagaimana didata oleh paguyuban Ikatan Keluarga Timur (IKKETIM), terdapat 2000 lebih pekerja asal Kabupaten Sikka yang bekerja terutama di sektor perkebunan dan pertambangan di Kabupaten Kutai Barat. Sebagian besar tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP Elektronik. Akibatnya, mereka sering diperlakukan tidak adil, termasuk tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan berbagai hak lain. Termasuk di-PHK-kan tanpa pesangon.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menaruh hormat dan berterima kasih atas kesediaan Pemkab Kutai Barat yang selama ini berkenan menerima para warga Kabupaten Sikka yang bekerja di wilayahnya.
“Saya dan Wakil Bupati Sikka bertekad memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Sikka. Salah satu kebutuhan tersebut adalah bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak. Saat ini, belum banyak lapangan kerja yang bisa kami siapkan, sehingga warga kami memilih merantau untuk bekerja. Salah satunya di Kabupaten Kutai Barat,” ujar Bupati Sikka yang biasa dipanggil Robi Idong ini melalui sambutannya.
Robi Idong mengatakan bahwa dalam proses keberangkatan, tenaga kerja mengalami banyak masalah yang didasari ketiadaan administrasi kependudukan.
“Saya mengharapkan agar Pemerintahan Kutai Barat dapat bekerja sama, demi melindungi warga kita ini. Semoga mereka yang kini sudah menjadi warga Kutai Barat dapat hidup aman dan nyaman,” ujarnya.
Kepada Pemerintahan Kutai Barat, Robi Idong juga mengatakan bahwa sebelum ke Kutai Barat, pihaknya telah meminta restu kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang akan membangun kerjasama lintas kabupaten di luar provinsi.
“Pak Gubernur NTT merestui. Sesungguhnya ini menjadi salah satu program Pemerintah NTT,” tambahnya.
Bupati Kutai Barat, F.X. Yapan dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama tersebut.
“Saya sungguh senang. Selama ini saudara-saudara saya dari Sikka khususnya dan dari NTT umumnya sudah membantu saya membangun daerah ini. Kurang lebih 219.000 jiwa ada di sini. Benar apa yang disampaikan Pak Bupati Sikka bahwa hanya sedikit yang punya KK dan KTP Elektronik, sehingga kami juga belum bisa melayani mereka secara maksimal.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Nakertrans Sikka Germanus Goleng, S.Sos dan Kepala Dinas Nakertrans Kutai Barat Silan, SE, MM; Kabag Humas Setda Sikka Even Edomeko, S.Fil; para pimpinan perangkat daerah se-Kabupaten Kutai Barat; para pengusahan perkebunan se-Kutai Barat; dan para Camat se-Kabupaten Kutai Barat. (sfn02)