RUTENG, SUARAFLORES.NET – Banyaknya peristiwa bencana alam di Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur tidak diimbangi dengan transfer dana atau bantuan kepada para korban bencana.
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Marsel Ahang, SH pernah menyampaikan hal itu kepada Bupati Manggarai, Deno Kamelus saat rapat dewan terkait dana 1,5 miliar yang tidak dimanfaatkan tahun 2018.
Menurut Ahang, Pemda sengaja menyimpan uang tersebut, padahal sudah banyak terjadi bencana di Kabupaten Manggarai yang perlu dibantu.
Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai, Drs. Libert Habut mengatakan bahwa dana sebesar 1,5 miliar tersebut ada di kas Badan Keuangan.
“Dana itu akan dipakai bilamana ada bencana dan ada laporan oleh warga melalui Kepala Desa atau Lurah. Tugas kami memastikan bagaimana penyebabnya terhadap semua jenis bencananya,” ujarnya Selasa (17/7/2018).
Baca juga: Masyarakat Ile Boleng: Bupati Anton Hadjon, Kami Butuh Air Bersih
Setelah mendapat laporan dan data, lanjut dia, dilakukan perhitungan besaran biaya yang harus dikeluarkan. Tentu harus dilaporkan ke bupati.
“Dinas meminta memo dari bupati dan setelah ada memo dari bupati, dinas akan meminta di badan keuangan daerah,” ujarnya.
Dikatakannya, pendropingan bahan material atau biaya bencana, pihaknya harus mengetahui bentuk atau jenis bencananya. Ada atau tidak.
“Soal apa yang dikatakan oleh wakil rakyat, yah itu kan bagian dari pengawasan. Tidak benar dana itu tidak dipakai,” tandasnya.
Kepala Badan Keuangan, Drs. Wihelmus Ganggut, saat dikonfirmasi media belum mendapat jawaban. (melky).