Tarik Ulur Kasus Korupsi PPO Sikka,  Jaksa Bisa Dilaporkan ke Kejagung RI

by -224 Views

MAUMERE, SUARAFLORES.CO—Kasus dugaan korupsi alat peraga tahun angaran 2014 pada dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sikka, NTT sebesar Rp6,2 miliar (bukan Rp5,6 M,red), belum  maksimal ditindaklanjuti pihak Kejari  Maumere.  Jika lamban, masyarakat dapat melaporkan ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Marianus Gaharpung, SH, mengatakan, apabila beberapa bulan ke depan dugaan  korupsi ini jalan di tempat, maka warga masyarakat Sikka dapat melaporkan  kepada Jaksa Agung Muda  Bidang Pengawasan Kejagung RI di Jakarta agar pihak Kejagung segera turun melakukan pemeriksaan terhadap jaksa- jaksa di Kejari Maumere yang bekerja lamban.

“Bila pihak Kejari Sikka terus molor, maka masyarakat harus berinisiatif melaporkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta karena  kasus ini berjalan di tempat,” kata dosen Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) ini, Rabu (24/5/16) melalui ponselnya.

Marianus menduga, lambatnya penanganan kasus korupsi PPO Sikka karena ada orang besar yang ada di balik kasus tersebut. Biasanya, kalau ada oknum-oknum pejabat tinggi, kasus korupsi ditarik ulur sedemikian lama.

“Dugaan saya boleh jadi pihak kejakasaan tidak punya keberanian disebabkan ada orang orang besar di balik dugaan korupsi di PPO.  Oleh karena itu, saya sungguh berharap jaksa tidak boleh tebang pilih di dalam penerapan tersangka karena di Sikka tidak ada orang  kebal hukum,” katanya.

Namun, di sisi lain Marianus masih merasa yakin pihak Kejari Maumere serius menangani kasus korupsi tersebut.  Pasalnya, menurut dia, proses penyelidikan memang butuh waktu untuk ditingkatkan ke penyidikan dan penerapan tersangka.

“Pihak kejaksaan tidak akan gegabah karena bisa digugat pra peradilan. Jadi percayakan kepada kerja para jaksa di Maumere,” kata Marianus optimis.

Data terbaru menyebutkan bahwa  dana pengadaan alat peraga siswa tersebut bersumber dari Dana DAU dan DAK  Tahun 2014. Pertama, Untuk tingkat pendidikan SD, Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa  sebesar Rp 2.014.080.000,- dengan total 194 paket .  Kedua, untuk tingkat pendidikan SMP  Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Siswa sebesar Rp 971.000.000,- dengan total 79 paket, Pengadaan Alat Laboratorium IPA siswa SMP sebesar Rp 600.000.000. Ketiga, tingkat SMA/SMK Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa sebesar Rp 900.000.000, Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Rp480.000, Pengadaan Alat Praktek SMK, Rp 1.300.000.000, dan Pengadaan Buku Referensi  SMA, Rp30.000.000, total 134 paket. Sehingga total anggaran untuk seluruh kegiatan ini mencapai Rp 6.295.080.000,- (Ralat informasi yang diberitakan sebelumnya sebesar Rp5,6 miliar).

Dalam copian data yang tertulis  jelas nama pejabat pembuat komitmen (PPK), Piltje Theoflores dengan NIP: 19590903 198203 1 027 ini diterima Suaraflores.co dari  Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Wilayah NTT, Meridian Dado, SH. Semua kegiatan ini melalui pelelangan umum yang diumumkan lewat LPSE Kabupaten Sikka tertanggal 9 September 2014 pukul 12:13 Wita.

Menurut Meridian, saat ini semua alat peraga tersebut sudah rusak. “Iyaa… itu alat alat peraga rusak semua. Ada dugaan mark-up,” terangnya , Rabu malam.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere, membantah menenggelamkan kasus korupsi Pengadaan Alat Peraga PPO) Sikka senilai R,6,2 miliar. Kajari berjanji akan terus memproses hukum kasus korupsi ini.

“Saat ini kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami tidak tenggelamkan kasus ini. Proses pengungkapan kasus ini akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Dalam waktu dekat pihak Kejari akan memanggil para pihak untuk diambil keterangan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Martiul,SH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Umarul Faruq,SH, Kamis (29/4/16) lalu (bkr/m-16/sf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *