TP UKS Sumba Tengah Sepakat Rancang Perbup Pedoman Pelaksanaan UKS/M

by -79 Views

WAIBAKUL, SUARAFLORES.NET,- Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasyah (TP UKS/M) Kabupaten Sumba Tengah menyatakan kesepakatannya untuk merancang Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan UKS/M. Kesepakatan ini diambil dalam sebuah pertemuan koordinasi TP UKS yang berlangsung di aula Bapelitbangda pada Senin (23/9) lalu.

Dengan adanya Perbup Pedoman Pelaksanaan UKS ini nantinya bisa menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan serta pihak sekolah dalam pelaksanaan UKS. Dalam pertemuan koordinasi TP UKS ini dihadiri oleh para anggota TP UKS yang berasal dari berbagai instansi terkait seperti Bapelitbangda, Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, Bagian Kesos Setda, Yayasan Wahana Komunikasi Wanita partner Save The Children, Pamsimas, dan pihak Tim Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sedangkan salah satu anggota TP UKS yang tidak hadir dalam pertemuan koordinasi ini adalah pihak Dinas Pendidikan.

Pertemuan Koordinasi TP UKS ini dibuka secara resmi oleh Asisten Tata Ekonomi Setda Sumba Tengah, W.S. Ari Umbu P. Dauta, SE. Di awal ketika membuka pertemuan, Asisten Dauta sempat meminta staf Bagian Kesra dan Humas untuk menghubungi pihak Dinas Pendidikan agar bisa menghadiri pertemuan TP UKS, namun, setelah dicek ternyata pihak Dinas Pendidikan sedang menghadiri rapat asistensi anggaran di Bagian Keuangan Kabupaten Sumba Tengah. Turut hadir mendampingi Asisten Tata Ekonomi Setda Sumba Barat yakni Kepala Bagian Kesos Setda, Umbu Karudi, SH, dan Direktris Yayasan Wahana Komunikasi Wanita (YWKW), Farida Padu Leba.

Di hadapan para peserta saat membuka kegiatan tersebut, Asisten Tata Ekonomi Setda, W.S. Ari Umbu P. Dauta, SE, menyampaikan pentingnya UKS dilaksanakan di semua sekolah. Dengan UKS, siswa dan guru belajar cara hidup sehat. Caranya adalah mempraktekan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) secara rutin. Kebiasaan hidup bersih dan sehat harus juga dimulai dari rumah tangga seperti mencuci tangan sebelum makan dan setelah buang air besar, tidak membuang sampah di sembarang tempat, rutin menyikat gigi dan mandi menggunakan sabun serta beragam cara hidup sehat lainnya. Di hadapan peserta, Asisten Tata Ekonomi ini menyampaikan terima kasih atas dukungan Bagian Kesos Setda dan Yayasan Wahana Komunikasi Wanita serta Save The Children yang sudah berkontribusi dalam pengembangan UKS dan berbagai program lainnya.

Usai pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan materi gambaran umum TP UKS oleh Kabag Kesos, Umbu Karudi, SH, dan pemaparan situasi pelaksanaan TP UKS oleh Project Officer School Health and Nutrition (PO SHN) YWKW, Dominggus Djara Woli. Selanjutnya, setelah pemaparan kedua narasumber tersebut, para peserta berdiskusi terkait praktek baik pelaksanaan UKS, hambatan dan tantangan serta rencana kegiatan TP UKS tahun 2020 oleh tiga kelompok peserta. Dalam diskusi ini, para peserta mengusulkan perlunya Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan UKS agar menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten, kecamatan dan pihak sekolah dalam melaksanakan UKS di daerah. Atas usulan tersebut, semua peserta menyatakan kesepakatannya terkait pentingnya Perbup Pedoman Pelaksanaan UKS. Sebagai tindak lanjutnya, para peserta sepakat membentuk Tim Perumus Rancangan Perbup.

Usulan pembuatan Perbup Pedoman Pelaksanaan UKS ini disambut baik oleh Kabag Kesos Setda, Umbu Karudi, SH. Di hadapan peserta, ia menyatakan, dengan adanya perbup maka kita akan mudah melaksanakan UKS dan kegiatannya bisa dianggarkan secara rutin. Dalam Perbup nanti akan ada kejelasan peran para pihak untuk mendukung pelaksanaan UKS yang memiliki 3 program utama yakni Pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan serta pembinaan lingkungan sekolah. (bkr/SFN) �/