LARANTUKA, SUARAFLORES.NET,–Masyarakat Dusun Lamaluo Desa Horowura Adonara Tengah, pengguna air Waikesi (Kali Kesi), mendatangi DPRD Flores Timur (Flotim) menyampaikan surat penolakan terhadap proyek pembendungan Air Kali Kesi untuk masyarakat di wilayah Tanah Boleng. Surat penolakan itu diserahkan Yosef Kewa Ama, Hendrikus Hede, Kamilus Untung, Efren Leba dan beberapa warga lainnya kepada Ketua DPRD Flotim, Yoseph Sani Bethan, Rabu, (20/2/2019).
Ada beberapa alasan mendasar penolakan terhadap proyek pembendungan air tersebut, yakni pertama, kebutuhan air untuk ribu ratu (rakyat,red) Nuba Horowura, khususnya di Dusun Lamaluo belum mencukupi. Kedua, Air Kali Kesi yang hendak dikelolah untuk masyarakat Tanah Boleng ini sesungguhnya dikonsumsi oleh masyarakat Lamaluo setiap hari untuk pertanian, peternakan, perkebunan, rumah tangga dan lainnya. Ketiga, Air Kesi ini juga dimanfaatkan oleh desa-desa tetangga, yakni Desa Hoko Horowura, Lite, Kenotan, Lewopao, Kokotobo, Lewobele dan desa-desa lainnya serta instansi pemerintah, seperti Puskesmas Lite.
“Perlu kami sampaikan bahwa air yang saat ini menjadi sumber air minum bagi kami berasal dari Desa Lite dan Kenotan. Karena itu, kami tidak akan tega memberikan Air Kesi kepada orang lain di luar wilayah Adonara Tengah. Selain tidak tega, kami juga merasa takut jika seandainya dibendung Air Kesi, maka sumber air minum kami juga akan diambil, karena sumber air ini ada di wilayah Lite dan Kenotan. Selain itu, Air Kesi ini juga sebagian telah dibendung untuk konsumsi masyarakat Waiwerang selama ini. Jika dibendung lagi ke Tanah Boleng, maka Air ke Waiwerang itu akan kering,”tulis warga Lamaluo dalam surat penolakannya yang copiannya diterima Suara Flores.Net, Jumad, (22/02/2019).
Lebih lanjut dijelaskan, Air Kesi merupakan titik ketiga yang dicari setelah ada penolakan di sumber air Wuligo’ok Desa Horowura dan Wai Tahik Desa Lite. Jika Air Wuligo’ok yang jauh dari permukiman warga ditolak Pemerintah Desa Horowura dan Kebele Lewo Horowura, mengapa Air Kesi dekat pemukiman yang dimanfaatkan setiap hari oleh warga disetujui? Apalagi, menurut Yosef Kewa Ama, dalam surat penolakan itu juga disampaikan jika ada perencanaan jangka panjang untuk mengelola Air Kesi untuk kebutuhan pertanian, perkebunan serta peternakan pada lahan yang jauh dari sumber air ini seperti Liwo, Baya dan lainnya memperhitungkan perkembangan pemukiman pada suatu saat di kedua sisi aliran air Kesi karena ledakan penduduk.
Dengan demikian, sambung dia,diperkirakan bahwa suatu saat nanti aliran air ini berada di tengah pemukiman warga. Selain itu, dalam surat penolakan itu, warga juga menyampaikan tidak ada sosialisasi perencanaan proyek ini sebelumnya maupun pertemuan lainnya yang melibatkan masyarakat untuk mengambil keputusan. “Kami mengkhawatirkan ada upaya memanipulasi fakta aliran air,”sebut Kewa Ama lagi saat dikonfirmasi Suara Flores.Net.
Ia bahkan menegaskan, sesuai isi surat penolakan itu bahwa perencanaan pemanfaatan Air Kesi ke Tanah Boleng itu telah mengabaikan nilai-nilai budaya dan unsur mistis magis yang berkaitan dengan sejarah Air Kesi. Apalagi, ada upaya pembunuhan karakter masyarakat dengan menganggap kehadiran masyarakat dalam forum rapat hanya membuat pelaksanaan rapat menjadi tidak berkualitas dengan bertujuan agar pemanfaatan air Kesi tidak tercapai.
Kewa Ama juga menambahkan, pihaknya merasa gembira, karena surat yang diantar itu telah direspons DPRD Flotim dengan turunnya 2 orang Anggota DPRD Flotim, yakni Ignas Tukan dari Partai NasDem dan Simeon Saka dari Partai Gerindra pada Kamis, 21 Februari 2019 ke Lamaluo, sekaligus ke lokasi Air Kesi.
Ignas Tukan, saat menjawab pertanyaan warga Kenotan terkait Air ke Ile Boleng dalam forum kampanye dialogis Partai NasDem, Jumad, (22/2/2019) di Aula Paroki Lite membenarkan jika dirinya sudah ke Lamaluo dan Air Kesi. “Iyah, saya kemarin (Kamis, 21/02/2019) sudah ke Lamaluo, bahkan turun lihat Air Kesi. Dalam waktu dekat, kami akan gelar sidang memanggil dinas terkait untuk menjelaskannya,”katanya sembari menambahkan jika nilai proyek air ke Ile Boleng adalah Rp13 Milyar.
Diberitakan sebelumnya, Warga Lamaluo, Desa Horowura tetap bersikap tegas menolak Mata Air Waikesi ke Ile Boleng. Pasalnya, selain sumber mata air ini sedang dinikmati warga Horowura dan Kota Waiwerang, juga berpotensi mengancam deposit debit air ketika diambil lagi ke Wilayah Ile Boleng.
Warga juga resah dengan kehadiran aparat Polisi dan TNI beberapa hari lalu dalam pertemuan dengan Tuan Tanah Horowura, Simon Ola Guna di Dusun Niwak, Hoko Horowura terkait permintaan Air Waikesi ke Ile Boleng. Demikian penegasan Rofinus Wayon, Warga Dusun Lamaluo, Horowura, saat dikonfirmasi Suara Flores.Net melalui sambungan telepon, Selasa, (5/02/2019) pagi.
Menurut Rofinus, pihaknya merasa resah tapi juga heran dengan kehadiran unsur aparat keamanan Polri/TNI dalam urusan tentang sumber mata air Waikesi Lamaluo yang mau diambil oleh kontraktor pelaksana proyek air bersih Ile Boleng senilai Rp10 M itu. Padahal, sumber mata air sedang dinikmati warga Horowura dan Waiwerang, tanpa ada masalah.
“Terus-terang, kami pantas resah. Memang, kami tidak mau beri air itu ke Ile Boleng dan Pak Camat Adonara Tengah juga tahu itu. Tapi kenapa tiba-tiba ada yang bawa polisi dan tentara datang untuk bertemu Tuan Tanah Horowura, Bapak Simon Ola Guna yang bukannya di Desa Kami Horowura, tapi malah di Desa Hoko Horowura, Dusun Niwak yang bukan Desa pemilik Sumber mata air,”pungkasnya, serius. (Roberth/SFN)