Warga Minta Bupati Flotim Pecat Staf Pol PP Titehena

by -49 Views
Suara Flores

LARANTUKA, SUARAFLORES.NET – Damianus Serua Werang, SH Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Titehena dituntut agar segera diberhentikan sebagai tenaga kontrak Flores Timur. Damianus diduga telah membuat pelanggaran aturan dan disiplin kerja yang serius. Tuntutan sekaligus desakan serius ini disampaikan Ketua Pimpinan Anak Cabang/PAC PDI Perjuangan Titehena, Ignasius Tukan kepada suarafloress.net di kediaman Eputobi, Jumad, (05/01/2018) sore.

Ulah Damianus Serua Werang, SH, yang diduga sesuka hati meninggalkan tugas tanpa ijin atasan dan mengikuti kegiatan HUT Partai Nasdem di Jakarta beberapa waktu lalu, sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Nasdem Kecamatan Titehena. Sikap Damianus belum ditindak tegas, malah hanya diberi Surat Perintah Kerja/SPK baru di UPT Badan Keuangan Daerah Kecamatan Titehena. Hal ini mendapat protes keras dari warga.

Ignasius Tukan, Tokoh muda Titehena yang terkenal vokal ini dalam pernyataan politiknya menegaskan, bahwa Damianus Serua Werang harus dipecat karena telah membuat pelanggaran aturan yang serius.

“Sebagai tenaga kontrak daerah tidak boleh berpartai politik. Jika ingin berpartai politik maka harus berhenti dari tenaga kontrak daerah. Tidak boleh sesuka hati. Apalagi pergi tanpa ijin atasan,” tegasnya.

Ignas meminta Bupati Flotim untuk tidak toleransi bagi staf yang bandel. Menurutnya, Damianus punya kinerja yang buruk selama bertugas sebagai Anggota Sat. Pol PP Titehena. Suka melawan atasan, acuh tak acuh dengan perintah camat serta pernah provokasi mengumpulkan tandatangan dukungan masyarakat Titehena untuk menolak Camat Titehena saat ini.

Baca: Tinggalkan Tugas, Anggota Pol PP Flotim Hadiri HUT Partai Nasdem

“Saya menduga ada orang yang berada dibelakang Damianus ini. Masa, bolos kerja pergi ikut kegiatan Partai Nasdem di Jakarta, pulang langsung dapat Surat Perintah Kerja/SPK yang baru. Ia (Damianus, red) dipindahkan dari Satpol. PP ke UPT Badan Keuangan Daerah Titehena. Anehnya lagi, SPKnya terbit tanggal 04 Desember 2017, saat dia baru kembali dari Jakarta ikut acara HUT Partai Nasdem sebagai Ketua PAC Partai Nasdem Titehena. Ini jelas-jelas sebuah kontroversi yang buruk. Sebuah tindakan yang tidak benar dan penuh rekayasa,”tohok Ignas.

Pihaknya menduga kuat ada keterlibatan orang lain, dalam hal ini pejabat bagian rumah tangga Bupati Flotim berinisial GGM yang berkonspirasi dan merekayasa SPK atas nama Damianus Serua Werang tersebut. SPK itu diketahui terbit tanggal 04 Desember 2017, dikirim dan masuk ke Kecamatan Titehena tanggal 04 Januari 2018 yang ditandatangani Sekda Flotim, Antonius Tonce Matutina, SH. Dugaan keterlibatan oknum pejabat rumah tangga Bupati Flotim ini, menurut Ignas karena ada orang yang punya hubungan dekat dengan  Damianus Werang.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa tenaga kontrak seperti Damianus ini tidak boleh dibiarkan menjadi kebal hukum. “Kepala Desa saja dilarang berpartai politik. Sehingga jika tidak dipecat maka Damianus adalah satu-satunya orang yang paling hebat di Flotim,”sinis Ignas lagi.

Terkait posisi Damianus sebagai Ketua PAC Partai Nasdem Titehena juga dibenarkan Ketua PAC Partai Nasdem Kec. Ile Bura, Victor Bawang Ena. Menurutnya, Damianus juga pergi ikut acara HUT Partai Nasdem di Jakarta sebagai Ketua PAC Partai Nasdem Titehena.

“Iyah benar pak. Damianus juga ikut acara HUT Nasdem di Jakarta itu. Dia sebagai Ketua Nasdem Titehena,”katanya kepada suaraflores.com.

Camat Titehena, Kornelis Kowa Deket, S. Sos yang dikonfirmasi terpisah mengaku kaget dengan terbitnya SPK baru atas nama Damianus Serua Werang tersebut. Pasalnya, yang bersangkutan sedang menjalani proses penyelidikan di Satpol. PP terkait ulah tidak disiplinnya itu.

“Saya sendiri baru tahu dari laporan masyarakat dan media ini. Kok bisa yah? Ini aneh. Nanti saya cek ke Pak Sekda Flotim. Jika benar ada SPK ini maka sangat disesali,”ujar Kowa Deket singkat.

Sementara Ignas Tukan berjanji akan mengusut keberadaan SPK tersebut. Jika prosedurnya tidak benar alias rekayasa maka perlu ada sanksi tegas terhadap pihak yang terlibat merekayasa SPK tersebut.

Sekda Flotim, Tonce Matutina belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan. Demikian pula Kasat PolPP Flotim, Donatus Kopong Werang,SH yang baru saja dilantik Bupati Anton Hadjon, Jumad, 5/01/2018.

Sementara informasi yang disadap suaraflores.com dilingkungan Kantor Bupati Flotim dari sumber terpercaya, menyebutkan kalau Bupati Anton Hadjon sudah mendapat informasi terkait ulah Damianus dan akan menindaktegasnya, termasuk oknum pejabat rumah tangga Bupati yang disinyalir tersebut.

“Bupati sudah tahu dan beliau marah sekali. Akan ditindak tegas dan dipecat,”ujar sumber kuat yang enggan ditulis namanya. (sfn03).