SUARAFLORES.NET -Warga RT006/RW008, Madawat, Kota Maumere, Kabupaten Sikka mengaku sangat kecewa tidak dapat C6 atau undangan pergi ke TPS untuk berikan hak suara.
“Sangat banyak sekali. Kami di sini tidak dapat panggilan. Kami tidak tahu lagi bisa coblos atau tidak. Tapi kami punya E-KTP. Mudah-mudahan bisa,” ujar Yansenus Jeni saat di temui SuaraFlores.Net di Wairklau, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Rabu (17/4/2019) pagi.
Bukan hanya kali ini, kata Yansenus, pada Pilkada Sikka lalu warga RT006 pun banyak yang tidak memilih karena tidak dapat panggilan. Waktu itu, warga sudah berupaya pergi ke TPS namun petugas mengatakan warga yang menggunakan E-KTP diberi waktu jam 13:00 wita. Akan tetapi, saat warga pergi pukul 13:00 Wita, saat itu petugas mengatakan sudah tutup.
“Ternyata kali ini juga sama. Kami sudah cek di TPS tapi disampaikan surat suara terbatas untuk warga yang memiliki E-KTP. Saya sendiri masih berjuang untuk bisa coblos,” ujar Yansenus dengan nada marah.
Hal yang sama disampaikan oleh Opy, warga RT004/RW008 Kelurahan Madawat, Kota Maumere. Ia membenarkan bahwa kondisi sudah berlangsung sejak Pilkada Sikka lalu.
“Lima tahun lalu kami dapat panggilan coblos tapi kali ini malah tidak dapat. Waktu Pilkada Sikka kemarin pun kami tidak dapat. Pemilihan serentak ini pun kami tidak dapat. Kami kecewa sekali,” ujar Opy. (Sfn02)